Sidak, Propam Polres Pamekasan Cukur Rambut Personil Yang Tidak Rapih

    Sidak, Propam Polres Pamekasan Cukur Rambut Personil Yang Tidak Rapih

    PAMEKASAN – Waka Polres Pamekasan Kompol Andy Purnomo pimpin Pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan Jl. Nyalaran Kab. Pamekasan, Senin (19/9/2023).

    Usai menyampaikan arahannya, Waka Polres bersama para PJU serta personil Propam Polres Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personil yang melaksanakan apel Pagi.

    Seperti pada kegiatan kegiatan sebelumnya. Orang nomor dua dijajaran Polres Pamekasan tersebut memeriksa satu persatu barisan anggotanya untuk mengecek kelengkapan dan kerapihan personil.

    Waka Polres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengecek langsung kerapian dan sikap tampang personel Polres Pamekasan. Satu persatu anggota dicek kelengkapan, kerapian serta kebersihan pribadi baik kerapian rambut, baju, baret, maupun kebersihan sepatu dari anggotanya.

    Kompol Andy Purnomo nekankan kepada personil Polres Pamekasan untuk selalu memperhatikan sikap tampang dan kerapian serta selalu menjaga kebersihan.

    “Saya harap seluruh personil Polres Pamekasan menyadari akan pentingnya sikap tampang. Tadi saya cek personil sudah bagus, untuk sikap tampang serta kebersihan dan kerapian, namun ditemukan ada beberapa rambut personil yang kurang rapi atau kelihatan kurang pas, ” ujar Waka Polres Pamekasan.

    Waka Polres Pamekasan selalu menekankan kepada seluruh anggotanya untuk selalu menjaga kebersihan Mako maupun kebersihan diri karena sifat dan karakter seseorang itu tercermin dan dimulai dari diri kita sendiri.

    Maka dari itu Waka Polres Pamekasan tidak bosan-bosan selalu memberikan arahan kepada anggotanya terkait masalah kebersihan dan sikap tampang serta kerapihan anggota.

    Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa hasil sidak tersebut ada beberapa personel yang diberikan sanksi di tempat lantaran melakukan pelanggaran. Rambut personel yang dinilai melanggar, langsung digunting, " katanya.

    Kasihumas Polres Pamekasan menambahkan, personil Polri khususnya yang berseragam dilarang memiliki rambut model mohawk atau skin. Dilarang berjanggut dan cambang.

    Untuk Polwan, dilarang menggunakan make up secara berlebihan, tambahnya.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0826/Pamekasan Gelar Garjas Pereodik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

    Ikuti Kami