PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura dapat piagam penghargaan dari Ombudsman dengan kategori nilai 'Tertinggi'.
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan di Selasar Gedung Patuh Polda Jawa Timur, Rabu (27/3/2024).
Prosesi penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman ini disaksikan langsung Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Moffan Moedji Kawanti.
Hadir pula Ketua Tim Ombudsman yang menyerahkan langsung hasil penilaian dan piagam penghargaan kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Obudsman juga bertugas mengawasi pelayanan publik dalam negara dan pemerintahan serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
"Dalam melaksanakan tugasnya, Ombudsman bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, " kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan peyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto kepada Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo.