PAMEKASAN - Polres Pamekasan tidak henti-hentinya mengedukasi warganya, termasuk personel Polsek Tamberu Polres Pamekasan memasang banner bertuliskan "Larangan Berenang di Laut, Sangat Berbahaya", di kawasan Wisata Pantai Dsn. Karang Barat, Ds. Tamberu. Minggu (14/4/2024).
Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi larangan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya pemasangan Banner Larangan Berenang Di Laut oleh Polsek Tamberu.
Pemasangan banner tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Moh. Syaiful Bahri, maksud tujuannya tidak lain untuk mengingatkan masyarakat serta mengimbau para pengunjung saat berada di wilayah pantai untuk tidak berenang.
Selain Banner himbauan khusus di Pantai Karang Barat, di titik-titik rawan di sepanjang pantai Tamberu juga akan dilakukan pemasangan banner himbuan larangan berenang.
Baca juga:
Kalemdiklat Polri Kunker Ke SPN Polda Jatim
|
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat dan para pengunjung yang akan melaksanakan liburan lebaran dan menikmati aktivitas berenang di pantai barat ataupun di pantai - pantai lain agar mengutamakan keselamatan, lebih baik tidak berenang di pantai.
"Kami himbau agar masyarakat senantiasa mengikuti petunjuk - petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada, termasuk rambu - rambu yang sudah kita pasang di sepanjang pantai." Pungkas Kasihumas.