PAMEKASAN - Kodim 0826/Pamekasan menggelar Deklarasi Pemilu Damai dalam upaya mewujudkan suksesnya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan, Rabu (08/11/2023).
Acara ini berlangsung di Kantor Unit Intel Kodim 0826/Pamekasan dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, FKUB, OPD Kabupaten Pamekasan, serta 18 Partai Politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024.
Baca juga:
53 Personel Dikirim Ikut Garjas Periodik
|
Dalam sambutannya, Dandim 0826/Pamekasan, Letkol Inf Ubaydillah, menjelaskan bahwa Deklarasi Pemilu Damai adalah salah satu langkah penting untuk menjalin komunikasi antara seluruh komponen masyarakat, dengan tujuan menciptakan Pemilu yang damai dan mencegah potensi konflik dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024, khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Baca juga:
Seratus Pohon Trembesi di Desa Bendo
|
Letkol Inf Ubaydillah menyatakan, "Melalui media ini, kita akan saling berbagi informasi terkait perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat yang dapat berpotensi menciptakan konflik." Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan Partai Politik yang ikut serta dalam Pemilu tahun 2024 untuk bersama-sama berperan dalam menjadikan Pemilu demokratis, transparan, dan aman.
Muhammad Mansyur, yang mewakili Ketua KPU Pamekasan, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dan elemen masyarakat dalam mencapai Pemilu yang damai. Ia mengatakan, "Sinergi ini sangat penting, karena tidak mungkin Bawaslu dan KPU dapat menjalankan tugasnya tanpa dukungan penuh dari Forkopimda, tokoh masyarakat, dan partai politik."
Mansyur juga menekankan pentingnya menularkan semangat sinergi ini hingga tingkat Kecamatan, sehingga aturan Pemilu dapat ditegakkan tanpa menimbulkan kesan bahwa Pemilu di Pamekasan merupakan proses yang konflik.
Dalam rangka memperkuat komitmen mereka terhadap Pemilu Damai, peserta kegiatan ini melakukan penandatanganan bersama Pernyataan Deklarasi Damai. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 18 Partai Politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, Pj. Bupati Pamekasan yang diwakili oleh Kabagkesbangpol, Dandim 0826/Pamekasan, Kapolres Pamekasan yang diwakili oleh Wakapolres Pamekasan, Ketua KPU Pamekasan, Ketua Bawaslu Pamekasan, Kejari Pamekasan, dan Ketua PN Pamekasan.
Semua pihak berkomitmen untuk menjalankan Pemilu dengan integritas, transparansi, dan menjaga suasana yang aman serta kondusif.