Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Langsung Turun Kewilayah Saat Kejadian Angin Puting Beliung

    Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Langsung Turun Kewilayah Saat Kejadian Angin Puting Beliung

    Pamekasan - Hujan yang disertai angin puting beliung terjadi sore hari, membuat sejumlah rumah warga rusak dan pepohonan roboh, di wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, JawaTimur, Jum'at (31/12/2021).

    Pjs Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto meminta seluruh Babinsanya agar memonitor wilayahnya masing-masing terutama yang saat ini mengalami bencana akibat angin puting beliung.

    "Untuk seluruh Babinsa Koramil 0826-05 Larangan agar dapat memonitor situasi di wilayahnya masing-masing, laporkan hal-hal yang menonjol dalam kesempatan pertama." ucap Kapten Cba Benny Purwanto. 

    "Untuk wilayahnya yang terdapat kerusakan akibat angin puting beliung agar segera berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, BPBD dan instansi terkait lainnya." tegasnya.

    Selain merusak rumah warga, hujan lebat yang disertai angin puting beliung juga merobohkan beberapa pepohonan.

    Serka Subairi Babinsa Desa Trasak menyampaikan saat terjadi hujan lebat dirinya mendapat laporan dari warga, bahwa di Desa Trasak terjadi angin puting beliung yang merusak rumah warga sehingga ia langsung menuju ke lokasi.

    "Ia waktu itu wilayah Pamekasan sedang hujan, terus saya mendapat telpon dari warga bahwa telah terjadi angin puting beliung di Desa Trasak, saat itu juga saya langsung berangkat ke lokasi." tuturnya.

    "Saat itu juga, saya langsung melaporkan kepada Komando Atas yaitu Danramil 0826-05 Larangan, bahwa diwilayah terjadi bencana angin puting beliung yang merusak rumah warga dan merobohkan beberapa pepohonan." ucap Serka Subairi.

    Lebih lanjut mengatakan, "Sekitar 25 rumah yang berada di 4 dusun yaitu, Dusun Karbuk, Dusun Trasak, Dusun  Kebbun dan Dusun Trasak Tengah mengalami rusak ringan sampai berat." 

    Selain menimpa rumah warga Desa Trasak, angin puting beliung juga terjadi di Desa Peltong, dan Desa Blumbungan, yang juga merupakan wilayah Koramil 0826-05 Larangan. 

    Sampai saat ini Babinsa bersama BPBD Kabupaten Pamekasan dan instansi lainnya masih dalam pengecakan dan pendataan.

    Danramil 0826-05 Larangan menjelaskan bahwa, untuk sementara hasil data Babinsa, terdapat 31 rumah dan Musholla warga yang rusak,  yang terdapat di tiga Desa yaitu Desa Blumbungan, Desa Trasak Dan Desa Peltong, serta kemungkinan jumlahnya dapat bertambah.

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826 Pamekasan Lepas 14 Personil...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimda Kabupaten Pamekasan Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami